Rabu, 25 Maret 2015
Dosen :
Sulasmi, SKM.,M.Kes
Makalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat)
Pada Tatanan Institusi Kesehatan
(Rumah Sakit)
Oleh :
EVI NURSYAFITRI PO.71.4.221.13.2.012
RIRI REZKY RAMADANI
PO.71.4.221.13.2.024
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI D.IV
2014
Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim.
Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga Makalah Ilmu Budaya Sehat dengan judul “PHBS di Rumah Sakit” ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga Makalah Ilmu Budaya Sehat dengan judul “PHBS di Rumah Sakit” ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Ibu Sulasmi, SKM.,M.Kes selaku dosen pengampu pada mata kuliah Ilmu Budaya Sehat yang telah memberikan ilmu dan sumbangsinya dalam menyusun makalah ini.
2.
Bapak dan Ibu
tercinta yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik moral maupun
spiritual.
3.
Teman-teman yang
tercinta yang telah sabar untuk meluangkan waktunya untuk berdiskusi dalam
menyusun makalah ini.
4.
Dan semua pihak
yang telah membantu dalam menyusun makalah
ini.
Dalam makalah ini terdapat beberapa pembahasan materi mengenai “Bagaimana pelaksanaan PHBS di Rumah
Sakit”. Namun dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan
oleh karena itu kritik dan saran yang membangun diharapkan penulis dari semua
pihak, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menyusun makalah.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik
itu penulis terlebih kepada pembacanya.
Wasallam
Makassar, November 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI ............................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.
Latar Belakang .............................................................................................. 1
B.
Tujuan ........................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN ............................................................................................. 3
A.
Menggunakan Air Bersih Institusi
Kesehatan/di Rumah Sakit .................... 3
B.
Pengelolaan Sampah di Institusi
Kesehatan/Rumah Sakit .......................... 4
C.
Memberantas Jentik di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit ........................... 6
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 9
A.
Kesimpulan.................................................................................................... 9
B.
Saran ............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan salah satu tatanan institusi kesehatan
yang perkembangannya sangat pesat sebagai sarana pelayanan kesehatan, maka di
Rumah Sakit terjadi interaksi antara penderita, petugas dan keluarganya serta
lingkungan Rumah Sakit yang cukup komplek dan akan memberikan andil terhadap
citra Rumah Sakit di Masyrakat. Perubahan cara pandang arah pembangunan
kesehatan menuju paradigma kesehatan menjadi kebijakan semua tatanan kesehatan
termasuk Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit atau lebih di kenal dengan
istilah penyuluhan kesehatan masyarakat Rumah Sakit disingkat PKRS merupakan
salah satu bentuk pelayanan yang sejalan mendukung arah pembangunan kesehatan.
Promosi kesehatan di Rumah Sakit berdasarkan arus pasien meliputi lingkup
promosi kesehatan di luar Rumah Sakit dan promosi Rumah Sakit itu sendiri.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat keluarga di Rumah Sakit dapat meningkatkan mutu
layanan Rumah Sakit melalui pencegahan dan pengendalian infeksi (Pusat Promosi
Kesehatan Departemen Kesehatan RI,2007).
Salah satu kunci keberhasilan dari pelaksanaan promosi
kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah penampilan kepribadian petugas untuk
menjalin hubungan antar manusia dalam melakukan interaksi sosial baik dengan
klien atau keluarga.
Masyarakat yang menerima pelayanan medis dan kesehatan di
Rumah Sakit diharapkan kepada risiko terinfeksi kecuali kalau dilakukan
kewaspadaan untuk mencegah terjadinya infeksi. Infeksi Rumah Sakit (Nosokomial)
merupakan masalah yang penting diseluruh dunia dan terus meningkat. Umpamanya
tingkat infeksi nosokomial berkisar dari 1% di berapa Negara di Eropa dan
Amerika sampai lebih dari 40% di Asia, Amerika latin dan Afrika Sahara (panduan
pencegahan infeksi untuk fasilitas pelayanan kesehatan dengan sumber daya
terbatas).
Menurut Sedyaningsih (2011), kasus infeksi nosokomial atau
infeksi yang terjadi ketika pasien dirawat di Rumah Sakit di seluruh dunia
rata-rata sembilan persen dari 1,4 juta pasien rawat inap. Meski di Indonesia,
data akurat tentang angka kejadian infeksi nosokomial di Rumah Sakit belum ada,
tetapi, kasus ini menjadi masalah serius. "Infeksi nosokomial persoalan
serius yang bisa menyebabkan langsung maupun tidak langsung kematian pasien.
Kasus infeksi ini terjadi karena masih rendahnya standar pelayanan Rumah Sakit
atau puskesmas (Kemenkes, 2011)
Data survei Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di
Instansi Kesehatan setiap provinsi tahun 2004 menunjukkan masih di bawah 50%
dari instansi kesehatan di provinsi yang sudah baik pelaksanaan PHBS-nya
(DepKes, 2004). Perlunya pembinaan PHBS di Rumah Sakit sangat diperlukan
sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit dan mewujudkan
Instansi Kesehatan Sehat. Untuk melaksanakan hal tersebut diatas promosi
kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) sangat diperlukan. PKRS berusaha mengembangkan
pengertian pasien, keluarga, dan pengunjung Rumah Sakit tentang penyakit dan
pencegahannya. Selain itu, promosi kesehatan di Rumah
Sakit juga berusaha menggugah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan
pengunjung Rumah Sakit untuk berperan secara positif dalam usaha penyembuhan
dan pencegahan penyakit. Oleh karena itu, promosi kesehatan di Rumah Sakit
merupakan bagian yang tidak terpisah dari program pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit (Kemenkes RI, 2010).
B. Tujuan
1.
Tujuan Umum
Untuk mengetahui mengenai indikator pelaksanaan PHBS di
Institusi Kesehatan.
2.
Tujuan Khusus
a.
Menggunakan Air bersih di Rumah Sakit
b.
Pengelolaan Sampah di Institusi
Kesehatan/Rumah Sakit
c.
Memberantas Jentik di Institusi
Kesehatan/Rumah Sakit
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Menggunakan Air Bersih di Rumah Sakit
1.
Syarat-syarat air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 tahun
1990. Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indera (dapat
dilihat, dirasa, dicium dan diraba) kita, antara lain :
a.
Air tidak berwarna harus bening/jernih.
b.
Air tidak keruh, harus bebas dari
pasir, debu, lumpur, sampah, busa dan kotoran lainnya.
c.
Air tidak berasa, tidak berasa asin,
tidak berasa asam, tidak payau, dan tidak pahit, harus bebas dari bahan kimia
beracun.
d.
Air tidak berbau seperti bau amis,
anyir, busuk atau bau belerang.
e.
Air bersih yang sehat adalah air bersih
yang tidak mengandung kuman penyakit seperti bakteri Entamoeba Coli yang
menyebabkan Diare.
f.
Air tersebut segar, artinya suhu air
tidak melebihi suhu udara luar.
2.
Manfaat menggunakan air bersih
a.
Terhindar dari gangguan penyakit
seperti Diare, Kolera, Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit mata, penyakit
kulit atau keracunan.
b.
Masyarakat pengunjung di institusi
kesehatan terpelihara kebersihan dirinya.
3.
Sumber air bersih
a.
Mata air
b.
Air sumur atau air sumur pompa.
c.
Air ledeng / perusahaan air minum.
d.
Air hujan.
e.
Air dalam kemasan.
4.
Cara menjaga kebersihan sumber air
bersih
a.
Jarak letak sumber air dengan jamban
dan tempat pembuangan sampah minimal 10 meter.
b.
Sumber mata air harus dilindungi dari
bahan pencemar.
c.
Sumur gali, sumur pompa, kran umum
harus dijaga bangunannya agar tidak rusak, seperti lantai sumur sebaiknya kedap
air dan tidak boleh retak, bibir sumur harus diplester dan sumur sebaiknya
diberi penutup.
d.
Harus dijaga kebersihannya, seperti
tidak ada genangan air disekitar sumber air dan dilengkapi dengan saluran pembuangan
air, tidak ada bercak-bercak kotoran, tidak berlumut, pada lantai/dinding
sumur.
e.
Ember/gayung pengambil air harus tetap
bersih dan tidak diletakkan di lantai (ember/gayung digantung di tiang sumur).
B. Pengelolaan Sampah di Rumah Sakit
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun alam.
Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1.
Sampah anorganik/kering, yang tidak dapat mengalami pembusukan secara
alami, contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, atau botol.
2.
Sampah organik/basah, yang dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh
: sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah.
3.
Sampah berbahaya, contoh : batere, botol racun nyamuk, atau jarum suntik
bekas. Selain kotor, tidak sedap dipandang mata, sampah juga mengundang kuman
penyakit. Oleh karena itu sampah harus dibuang di tempat sampah.
Pengelolaan sampah Rumah Sakit harus dilakukan dengan benar dan efektif dan
memenuhi persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak
disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik.
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari
udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis) tidak menimbulkan
kebakaran, dan sebagainya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun
2008 pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah
sakit harus melakukan reduksi sampah dimulai dari sumber, harus mengelola dan
mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan
pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam
pengelolaan sampah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan
harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
1.
Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan sampah sebelum membelinya.
2.
Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
3.
Mengutamakan metode pembersihan secara fisik daripada secara kimiawi.
4.
Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi sampah seperti dalam kegiatan
perawatan dan kebersihan.
5.
Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi sampah
bahan berbahaya dan beracun.
6.
Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
7.
Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari
kadaluarsa.
8.
Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
9.
Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat
dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah.
(Dekpes. RI, 2004)
Menurut Candra, 2007 Pengelolaan sampah rumah sakit sangat diperlukan
adanya suatu kebijakan dari manajemen dan prosedur-prosedur tertentu yang
berhubungan dengan segala aspek dalam pengelolaan sampah rumah sakit.
Pengelolaan sampah layanan kesehatan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari hygiene rumah sakit dan pengendalian infeksi. Sampah layanan
kesehatan sebagai reservoir mikroorganisme pathogen, yang dapat menyebabkan
kontaminasi dan infeksi. Jika sampah tidak dikelola dengan tepat,
mikroorganisme dapat berpinadah melalui kontak langsung, diudara atau melalaui
vector (lalat, tikus dan lain-lain).
Pada proses pengelolaan sampah diperlukan juga perangkat penunjang
merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Perangkat tersebut harus mempertimbangkan aspek ketersediaan anggaran, jumlah kunjungan
dan lama rawat inap pasien, serta berbagai pertimbangan teknis yang lain.
Perangkat penunjang yang digunakan, antara lain:
1.
Wadah penampungan
2.
Sarana pengangkutan
3.
Sarana pembuangan dan pemusnahan
Menurut Wakner, 2007 secara umum pasilitas pelayanan kesehatan pada tingkat
kabupaten kebawah harusnya terhindar dari pengolahan sampah oleh mereka sendiri
tapi sampah harus diserahkan untuk diolah ke institusi khusus. Dengan
mempertimbangkan dampak lingkungan dari solusi pengolahan yang berbeda.
Kesehatan masyarakat dan resiko kesehatan kerja dalam menggunakan sistim
pengelolaan sampah layanan kesehatan sebagai berikut:
1.
Pembakaran atau pengolahan menggunakan steam/uap (autoclave)
2.
Suhu tinggi, incinerator bahan bakar minyak sekala menengah
3.
Suhu tinggi incinerator bio-mass sekala kecil
4.
Pengontrolan sanitasi lokasi penimbunan tanpa pengolahan tapi paling
sedikit sehari-hari sampah tertanggulagi.
Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan,
pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan sampah termasuk penimbunan
hasil pengolahan terakhir (BAPEDAL,1997).
Menurut Depkes RI (1997), bahwa pengelolaan sampah rumah skit terdiri dari
Pemilahan, Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.
C. Memberantas Jentik di Rumah Sakit
Adapun pemberantasan jentik di Rumah Sakit dilakukan
oleh petugas yang biasa disebut jumantik, dengan cara :
1.
Alasan memberantas jentik di Rumah Sakit
Rumah Sakit menjadi bebas jentik dan petugas serta masyarakat di institusi
kesehatan terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk
seperti Demam Berdarah, Malaria dan Kaki Gajah.
2.
Pengertian memberantas jentik di Rumah Sakit
Memberantas jentik di Rumah Sakit adalah kegiatan memeriksa tempat-tempat
penampungan air bersih yang ada di institusi kesehatan (bak mandi, tempat
penampungan air bersih dll) apakah bebas dari jentik nyamuk atau tidak.
3.
Kegiatan memberantas jentik.
Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3 M plus (Menguras,
Menutup, Mengubur, plus Menghindari gigitan nyamuk). PSN merupakan kegiatan
memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit
seperti Demam Berdarah, Demam Dengue, Chikungunya, Malaria, Filariasis (Kaki
Gajah) di tempat-tempat perkembangbiakannya.
3 M Plus adalah tiga cara plus yang dilakukan pada saat PSN yaitu:
a.
Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi,
kolam, tatakan pot kembang, dll.
b.
Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti lubang bak kontrol,
lubang pohon, lekukan-lekukan yang dapat menampung air hujan.
c.
Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air
seperti ban bekas, kaleng bekas, plastik-plastik yang dibuang sembarangan
(bekas botol/gelas air kemasan, plastik kresek,dll).
Plus
Menghindari gigitan nyamuk, yaitu :
a.
Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk, misalnya memakai obat
nyamuk oles/diusap ke kulit, dll.
b.
Mengupayakan pencahayaan dan ventilasi yang memadai.
c.
Memperbaiki saluran dan talang air yang rusak.
d.
Menaburkan larvasida (bubuk pembunuh jentik) di tempat - tempat yang sulit
dikuras misalnya di talang air atau di daerah sulit air.
e.
Memelihara ikan pemakan jentik di kolam/bak penampung air, misalnya ikan
cupang, ikan nila,dll.
f.
Menanam tumbuhan pengusir nyamuk misalnya, Zodia, Lavender, Rosemary dll.
4.
Manfaat Tempat Kerja Bebas Jentik:
a.
Populasi nyamuk menjadi terkendali sehingga penularan penyakit dengan
perantara nyamuk dapat dicegah atau dikurangi.
b.
Kemungkinan terhindar dari berbagai penyakit semakin besar seperti Demam
Berdarah Dengue (DBD), Malaria, Chikungunya, atau Kaki Gajah.
c.
Lingkungan Tempat Kerja menjadi bersih dan sehat.
5.
Cara Pemeriksaan Jentik Berkala
a.
Menggunakan senter untuk melihat keberadaan jentik.
b.
Jika ditemukan jentik, warga Institusi Kesehatan dan masyarakat di
Institusi Kesehatan diminta untuk ikut menyaksikan/melihat jentik, kemudian
langsung dilanjutkan dengan PSN melalui 3 M atau 3 M plus.
c.
Mencatat hasil pemeriksaan jentik.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Menggunakan air bersih di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit perlu dilakukan
dengan meilhat syarat-syarat air bersih yang baik serta manfaat yang diperoleh
dengan menggunakan air bersih
2.
Pengelolaan sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit dilakukan dengan Pemilahan,
Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.
3.
Memberantas jentik di Institusi Kesehatan/ Rumah Sakit perlu dilakukan
sehingga petugas dan masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit yang
ditularkan melalui nyamuk.
B. Saran
1.
Kepada pengunjung agar lebih meningkatkan kemauan, kesadaran, dan kemampuan
untuk hidup sehat sehingga PHBS di Rumah Sakit dapat ditingkatkan.
2.
Kepada pihak institusi Rumah Sakit, upaya
pengelolaan sampah, penggunaan air bersih dan pemberantasan jentik yang ada di Rumah
Sakit perlu ditingkatkan melalui berbagai media, maupun melalui penyuluhan
langsung, sehingga perilaku PHBS bisa menjadi lebih baik.
3.
Kepada pemerintah agar lebih memberikan perhatian kepada masyarakat
mengenai kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kebersihan dan kesehatan,
khususnya di Institusi Kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://puskesmasbatuputihberau.wordpress.com/promkes/infokesehatan/perilaku-hidup-bersih-dan-sehat-phbs-di-institusi-kesehatan/ (diakses pada 23 November 2014).
http://sbhkendari.wordpress.com/materi-sbh/krida-bina-phbs/skk-phbs-di-instansi-kesehatan/ (diakses pada 24 November 2014).
Proverawati,
Atikah dan Eni Rahmawati. 2012. PHBS
Perilaku Hidup Bersih & Sehat. Yogyakarta: Nuha Medika.
http://dewieariies.blogspot.com/2012/10/pengelolaan-sampah-rs.html (diakses pada tanggal, 02 Desember
2014)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Makalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat) Pada Tatanan Institusi Kesehatan (Rumah Sakit)
Written on 13.53.00 by Unknown
Dosen :
Sulasmi, SKM.,M.Kes
Makalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat)
Pada Tatanan Institusi Kesehatan
(Rumah Sakit)
Oleh :
EVI NURSYAFITRI PO.71.4.221.13.2.012
RIRI REZKY RAMADANI
PO.71.4.221.13.2.024
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI D.IV
2014
Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim.
Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga Makalah Ilmu Budaya Sehat dengan judul “PHBS di Rumah Sakit” ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga Makalah Ilmu Budaya Sehat dengan judul “PHBS di Rumah Sakit” ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Ibu Sulasmi, SKM.,M.Kes selaku dosen pengampu pada mata kuliah Ilmu Budaya Sehat yang telah memberikan ilmu dan sumbangsinya dalam menyusun makalah ini.
2.
Bapak dan Ibu
tercinta yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik moral maupun
spiritual.
3.
Teman-teman yang
tercinta yang telah sabar untuk meluangkan waktunya untuk berdiskusi dalam
menyusun makalah ini.
4.
Dan semua pihak
yang telah membantu dalam menyusun makalah
ini.
Dalam makalah ini terdapat beberapa pembahasan materi mengenai “Bagaimana pelaksanaan PHBS di Rumah
Sakit”. Namun dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan
oleh karena itu kritik dan saran yang membangun diharapkan penulis dari semua
pihak, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menyusun makalah.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik
itu penulis terlebih kepada pembacanya.
Wasallam
Makassar, November 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI ............................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.
Latar Belakang .............................................................................................. 1
B.
Tujuan ........................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN ............................................................................................. 3
A.
Menggunakan Air Bersih Institusi
Kesehatan/di Rumah Sakit .................... 3
B.
Pengelolaan Sampah di Institusi
Kesehatan/Rumah Sakit .......................... 4
C.
Memberantas Jentik di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit ........................... 6
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 9
A.
Kesimpulan.................................................................................................... 9
B.
Saran ............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan salah satu tatanan institusi kesehatan
yang perkembangannya sangat pesat sebagai sarana pelayanan kesehatan, maka di
Rumah Sakit terjadi interaksi antara penderita, petugas dan keluarganya serta
lingkungan Rumah Sakit yang cukup komplek dan akan memberikan andil terhadap
citra Rumah Sakit di Masyrakat. Perubahan cara pandang arah pembangunan
kesehatan menuju paradigma kesehatan menjadi kebijakan semua tatanan kesehatan
termasuk Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit atau lebih di kenal dengan
istilah penyuluhan kesehatan masyarakat Rumah Sakit disingkat PKRS merupakan
salah satu bentuk pelayanan yang sejalan mendukung arah pembangunan kesehatan.
Promosi kesehatan di Rumah Sakit berdasarkan arus pasien meliputi lingkup
promosi kesehatan di luar Rumah Sakit dan promosi Rumah Sakit itu sendiri.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat keluarga di Rumah Sakit dapat meningkatkan mutu
layanan Rumah Sakit melalui pencegahan dan pengendalian infeksi (Pusat Promosi
Kesehatan Departemen Kesehatan RI,2007).
Salah satu kunci keberhasilan dari pelaksanaan promosi
kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah penampilan kepribadian petugas untuk
menjalin hubungan antar manusia dalam melakukan interaksi sosial baik dengan
klien atau keluarga.
Masyarakat yang menerima pelayanan medis dan kesehatan di
Rumah Sakit diharapkan kepada risiko terinfeksi kecuali kalau dilakukan
kewaspadaan untuk mencegah terjadinya infeksi. Infeksi Rumah Sakit (Nosokomial)
merupakan masalah yang penting diseluruh dunia dan terus meningkat. Umpamanya
tingkat infeksi nosokomial berkisar dari 1% di berapa Negara di Eropa dan
Amerika sampai lebih dari 40% di Asia, Amerika latin dan Afrika Sahara (panduan
pencegahan infeksi untuk fasilitas pelayanan kesehatan dengan sumber daya
terbatas).
Menurut Sedyaningsih (2011), kasus infeksi nosokomial atau
infeksi yang terjadi ketika pasien dirawat di Rumah Sakit di seluruh dunia
rata-rata sembilan persen dari 1,4 juta pasien rawat inap. Meski di Indonesia,
data akurat tentang angka kejadian infeksi nosokomial di Rumah Sakit belum ada,
tetapi, kasus ini menjadi masalah serius. "Infeksi nosokomial persoalan
serius yang bisa menyebabkan langsung maupun tidak langsung kematian pasien.
Kasus infeksi ini terjadi karena masih rendahnya standar pelayanan Rumah Sakit
atau puskesmas (Kemenkes, 2011)
Data survei Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di
Instansi Kesehatan setiap provinsi tahun 2004 menunjukkan masih di bawah 50%
dari instansi kesehatan di provinsi yang sudah baik pelaksanaan PHBS-nya
(DepKes, 2004). Perlunya pembinaan PHBS di Rumah Sakit sangat diperlukan
sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit dan mewujudkan
Instansi Kesehatan Sehat. Untuk melaksanakan hal tersebut diatas promosi
kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) sangat diperlukan. PKRS berusaha mengembangkan
pengertian pasien, keluarga, dan pengunjung Rumah Sakit tentang penyakit dan
pencegahannya. Selain itu, promosi kesehatan di Rumah
Sakit juga berusaha menggugah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan
pengunjung Rumah Sakit untuk berperan secara positif dalam usaha penyembuhan
dan pencegahan penyakit. Oleh karena itu, promosi kesehatan di Rumah Sakit
merupakan bagian yang tidak terpisah dari program pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit (Kemenkes RI, 2010).
B. Tujuan
1.
Tujuan Umum
Untuk mengetahui mengenai indikator pelaksanaan PHBS di
Institusi Kesehatan.
2.
Tujuan Khusus
a.
Menggunakan Air bersih di Rumah Sakit
b.
Pengelolaan Sampah di Institusi
Kesehatan/Rumah Sakit
c.
Memberantas Jentik di Institusi
Kesehatan/Rumah Sakit
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Menggunakan Air Bersih di Rumah Sakit
1.
Syarat-syarat air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 tahun
1990. Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indera (dapat
dilihat, dirasa, dicium dan diraba) kita, antara lain :
a.
Air tidak berwarna harus bening/jernih.
b.
Air tidak keruh, harus bebas dari
pasir, debu, lumpur, sampah, busa dan kotoran lainnya.
c.
Air tidak berasa, tidak berasa asin,
tidak berasa asam, tidak payau, dan tidak pahit, harus bebas dari bahan kimia
beracun.
d.
Air tidak berbau seperti bau amis,
anyir, busuk atau bau belerang.
e.
Air bersih yang sehat adalah air bersih
yang tidak mengandung kuman penyakit seperti bakteri Entamoeba Coli yang
menyebabkan Diare.
f.
Air tersebut segar, artinya suhu air
tidak melebihi suhu udara luar.
2.
Manfaat menggunakan air bersih
a.
Terhindar dari gangguan penyakit
seperti Diare, Kolera, Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit mata, penyakit
kulit atau keracunan.
b.
Masyarakat pengunjung di institusi
kesehatan terpelihara kebersihan dirinya.
3.
Sumber air bersih
a.
Mata air
b.
Air sumur atau air sumur pompa.
c.
Air ledeng / perusahaan air minum.
d.
Air hujan.
e.
Air dalam kemasan.
4.
Cara menjaga kebersihan sumber air
bersih
a.
Jarak letak sumber air dengan jamban
dan tempat pembuangan sampah minimal 10 meter.
b.
Sumber mata air harus dilindungi dari
bahan pencemar.
c.
Sumur gali, sumur pompa, kran umum
harus dijaga bangunannya agar tidak rusak, seperti lantai sumur sebaiknya kedap
air dan tidak boleh retak, bibir sumur harus diplester dan sumur sebaiknya
diberi penutup.
d.
Harus dijaga kebersihannya, seperti
tidak ada genangan air disekitar sumber air dan dilengkapi dengan saluran pembuangan
air, tidak ada bercak-bercak kotoran, tidak berlumut, pada lantai/dinding
sumur.
e.
Ember/gayung pengambil air harus tetap
bersih dan tidak diletakkan di lantai (ember/gayung digantung di tiang sumur).
B. Pengelolaan Sampah di Rumah Sakit
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun alam.
Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1.
Sampah anorganik/kering, yang tidak dapat mengalami pembusukan secara
alami, contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, atau botol.
2.
Sampah organik/basah, yang dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh
: sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah.
3.
Sampah berbahaya, contoh : batere, botol racun nyamuk, atau jarum suntik
bekas. Selain kotor, tidak sedap dipandang mata, sampah juga mengundang kuman
penyakit. Oleh karena itu sampah harus dibuang di tempat sampah.
Pengelolaan sampah Rumah Sakit harus dilakukan dengan benar dan efektif dan
memenuhi persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak
disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik.
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari
udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis) tidak menimbulkan
kebakaran, dan sebagainya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun
2008 pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah
sakit harus melakukan reduksi sampah dimulai dari sumber, harus mengelola dan
mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan
pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam
pengelolaan sampah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan
harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
1.
Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan sampah sebelum membelinya.
2.
Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
3.
Mengutamakan metode pembersihan secara fisik daripada secara kimiawi.
4.
Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi sampah seperti dalam kegiatan
perawatan dan kebersihan.
5.
Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi sampah
bahan berbahaya dan beracun.
6.
Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
7.
Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari
kadaluarsa.
8.
Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
9.
Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat
dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah.
(Dekpes. RI, 2004)
Menurut Candra, 2007 Pengelolaan sampah rumah sakit sangat diperlukan
adanya suatu kebijakan dari manajemen dan prosedur-prosedur tertentu yang
berhubungan dengan segala aspek dalam pengelolaan sampah rumah sakit.
Pengelolaan sampah layanan kesehatan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari hygiene rumah sakit dan pengendalian infeksi. Sampah layanan
kesehatan sebagai reservoir mikroorganisme pathogen, yang dapat menyebabkan
kontaminasi dan infeksi. Jika sampah tidak dikelola dengan tepat,
mikroorganisme dapat berpinadah melalui kontak langsung, diudara atau melalaui
vector (lalat, tikus dan lain-lain).
Pada proses pengelolaan sampah diperlukan juga perangkat penunjang
merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Perangkat tersebut harus mempertimbangkan aspek ketersediaan anggaran, jumlah kunjungan
dan lama rawat inap pasien, serta berbagai pertimbangan teknis yang lain.
Perangkat penunjang yang digunakan, antara lain:
1.
Wadah penampungan
2.
Sarana pengangkutan
3.
Sarana pembuangan dan pemusnahan
Menurut Wakner, 2007 secara umum pasilitas pelayanan kesehatan pada tingkat
kabupaten kebawah harusnya terhindar dari pengolahan sampah oleh mereka sendiri
tapi sampah harus diserahkan untuk diolah ke institusi khusus. Dengan
mempertimbangkan dampak lingkungan dari solusi pengolahan yang berbeda.
Kesehatan masyarakat dan resiko kesehatan kerja dalam menggunakan sistim
pengelolaan sampah layanan kesehatan sebagai berikut:
1.
Pembakaran atau pengolahan menggunakan steam/uap (autoclave)
2.
Suhu tinggi, incinerator bahan bakar minyak sekala menengah
3.
Suhu tinggi incinerator bio-mass sekala kecil
4.
Pengontrolan sanitasi lokasi penimbunan tanpa pengolahan tapi paling
sedikit sehari-hari sampah tertanggulagi.
Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan,
pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan sampah termasuk penimbunan
hasil pengolahan terakhir (BAPEDAL,1997).
Menurut Depkes RI (1997), bahwa pengelolaan sampah rumah skit terdiri dari
Pemilahan, Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.
C. Memberantas Jentik di Rumah Sakit
Adapun pemberantasan jentik di Rumah Sakit dilakukan
oleh petugas yang biasa disebut jumantik, dengan cara :
1.
Alasan memberantas jentik di Rumah Sakit
Rumah Sakit menjadi bebas jentik dan petugas serta masyarakat di institusi
kesehatan terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk
seperti Demam Berdarah, Malaria dan Kaki Gajah.
2.
Pengertian memberantas jentik di Rumah Sakit
Memberantas jentik di Rumah Sakit adalah kegiatan memeriksa tempat-tempat
penampungan air bersih yang ada di institusi kesehatan (bak mandi, tempat
penampungan air bersih dll) apakah bebas dari jentik nyamuk atau tidak.
3.
Kegiatan memberantas jentik.
Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3 M plus (Menguras,
Menutup, Mengubur, plus Menghindari gigitan nyamuk). PSN merupakan kegiatan
memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit
seperti Demam Berdarah, Demam Dengue, Chikungunya, Malaria, Filariasis (Kaki
Gajah) di tempat-tempat perkembangbiakannya.
3 M Plus adalah tiga cara plus yang dilakukan pada saat PSN yaitu:
a.
Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi,
kolam, tatakan pot kembang, dll.
b.
Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti lubang bak kontrol,
lubang pohon, lekukan-lekukan yang dapat menampung air hujan.
c.
Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air
seperti ban bekas, kaleng bekas, plastik-plastik yang dibuang sembarangan
(bekas botol/gelas air kemasan, plastik kresek,dll).
Plus
Menghindari gigitan nyamuk, yaitu :
a.
Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk, misalnya memakai obat
nyamuk oles/diusap ke kulit, dll.
b.
Mengupayakan pencahayaan dan ventilasi yang memadai.
c.
Memperbaiki saluran dan talang air yang rusak.
d.
Menaburkan larvasida (bubuk pembunuh jentik) di tempat - tempat yang sulit
dikuras misalnya di talang air atau di daerah sulit air.
e.
Memelihara ikan pemakan jentik di kolam/bak penampung air, misalnya ikan
cupang, ikan nila,dll.
f.
Menanam tumbuhan pengusir nyamuk misalnya, Zodia, Lavender, Rosemary dll.
4.
Manfaat Tempat Kerja Bebas Jentik:
a.
Populasi nyamuk menjadi terkendali sehingga penularan penyakit dengan
perantara nyamuk dapat dicegah atau dikurangi.
b.
Kemungkinan terhindar dari berbagai penyakit semakin besar seperti Demam
Berdarah Dengue (DBD), Malaria, Chikungunya, atau Kaki Gajah.
c.
Lingkungan Tempat Kerja menjadi bersih dan sehat.
5.
Cara Pemeriksaan Jentik Berkala
a.
Menggunakan senter untuk melihat keberadaan jentik.
b.
Jika ditemukan jentik, warga Institusi Kesehatan dan masyarakat di
Institusi Kesehatan diminta untuk ikut menyaksikan/melihat jentik, kemudian
langsung dilanjutkan dengan PSN melalui 3 M atau 3 M plus.
c.
Mencatat hasil pemeriksaan jentik.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Menggunakan air bersih di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit perlu dilakukan
dengan meilhat syarat-syarat air bersih yang baik serta manfaat yang diperoleh
dengan menggunakan air bersih
2.
Pengelolaan sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit dilakukan dengan Pemilahan,
Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.
3.
Memberantas jentik di Institusi Kesehatan/ Rumah Sakit perlu dilakukan
sehingga petugas dan masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit yang
ditularkan melalui nyamuk.
B. Saran
1.
Kepada pengunjung agar lebih meningkatkan kemauan, kesadaran, dan kemampuan
untuk hidup sehat sehingga PHBS di Rumah Sakit dapat ditingkatkan.
2.
Kepada pihak institusi Rumah Sakit, upaya
pengelolaan sampah, penggunaan air bersih dan pemberantasan jentik yang ada di Rumah
Sakit perlu ditingkatkan melalui berbagai media, maupun melalui penyuluhan
langsung, sehingga perilaku PHBS bisa menjadi lebih baik.
3.
Kepada pemerintah agar lebih memberikan perhatian kepada masyarakat
mengenai kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kebersihan dan kesehatan,
khususnya di Institusi Kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://puskesmasbatuputihberau.wordpress.com/promkes/infokesehatan/perilaku-hidup-bersih-dan-sehat-phbs-di-institusi-kesehatan/ (diakses pada 23 November 2014).
http://sbhkendari.wordpress.com/materi-sbh/krida-bina-phbs/skk-phbs-di-instansi-kesehatan/ (diakses pada 24 November 2014).
Proverawati,
Atikah dan Eni Rahmawati. 2012. PHBS
Perilaku Hidup Bersih & Sehat. Yogyakarta: Nuha Medika.
http://dewieariies.blogspot.com/2012/10/pengelolaan-sampah-rs.html (diakses pada tanggal, 02 Desember
2014)

0 komentar:
Posting Komentar