Rabu, 25 Maret 2015

Makalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat) Pada Tatanan Institusi Kesehatan (Rumah Sakit)

Mata Kuliah        : Ilmu Budaya Sehat
Dosen                 : Sulasmi, SKM.,M.Kes



Makalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat)  
Pada Tatanan Institusi Kesehatan
(Rumah Sakit)




 
 Oleh :
EVI NURSYAFITRI                                        PO.71.4.221.13.2.012
RIRI REZKY RAMADANI                              PO.71.4.221.13.2.024

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI D.IV

2014


Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim.
              Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga Makalah
Ilmu Budaya Sehat dengan judul “PHBS di Rumah Sakit” ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.   Ibu Sulasmi, SKM.,M.Kes selaku dosen pengampu pada mata kuliah Ilmu Budaya Sehat yang telah memberikan ilmu  dan sumbangsinya dalam menyusun makalah ini.
2.   Bapak dan Ibu tercinta yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik moral maupun spiritual.
3.   Teman-teman yang tercinta yang telah sabar untuk meluangkan waktunya untuk berdiskusi dalam menyusun makalah ini.
4.   Dan semua pihak yang telah membantu dalam  menyusun makalah ini.
Dalam makalah ini terdapat beberapa pembahasan materi mengenai “Bagaimana pelaksanaan PHBS di Rumah Sakit. Namun dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan oleh karena itu kritik dan saran  yang membangun diharapkan penulis dari semua pihak, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menyusun makalah.  
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik itu  penulis terlebih kepada pembacanya.
Wasallam  
Makassar,    November  2014


Penulis






DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI  ............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.    Latar Belakang .............................................................................................. 1
B.    Tujuan ........................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................. 3
A.    Menggunakan Air Bersih Institusi Kesehatan/di Rumah Sakit  .................... 3
B.    Pengelolaan Sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit .......................... 4
C.   Memberantas Jentik  di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit ........................... 6
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 9
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 9
B.    Saran ............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan salah satu tatanan institusi kesehatan yang perkembangannya sangat pesat sebagai sarana pelayanan kesehatan, maka di Rumah Sakit terjadi interaksi antara penderita, petugas dan keluarganya serta lingkungan Rumah Sakit yang cukup komplek dan akan memberikan andil terhadap citra Rumah Sakit di Masyrakat. Perubahan cara pandang arah pembangunan kesehatan menuju paradigma kesehatan menjadi kebijakan semua tatanan kesehatan termasuk Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit atau lebih di kenal dengan istilah penyuluhan kesehatan masyarakat Rumah Sakit disingkat PKRS merupakan salah satu bentuk pelayanan yang sejalan mendukung arah pembangunan kesehatan. Promosi kesehatan di Rumah Sakit berdasarkan arus pasien meliputi lingkup promosi kesehatan di luar Rumah Sakit dan promosi Rumah Sakit itu sendiri. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat keluarga di Rumah Sakit dapat meningkatkan mutu layanan Rumah Sakit melalui pencegahan dan pengendalian infeksi (Pusat Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI,2007).
Salah satu kunci keberhasilan dari pelaksanaan promosi kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah penampilan kepribadian petugas untuk menjalin hubungan antar manusia dalam melakukan interaksi sosial baik dengan klien atau keluarga.
Masyarakat yang menerima pelayanan medis dan kesehatan di Rumah Sakit diharapkan kepada risiko terinfeksi kecuali kalau dilakukan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya infeksi. Infeksi Rumah Sakit (Nosokomial) merupakan masalah yang penting diseluruh dunia dan terus meningkat. Umpamanya tingkat infeksi nosokomial berkisar dari 1% di berapa Negara di Eropa dan Amerika sampai lebih dari 40% di Asia, Amerika latin dan Afrika Sahara (panduan pencegahan infeksi untuk fasilitas pelayanan kesehatan dengan sumber daya terbatas).
Menurut Sedyaningsih (2011), kasus infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi ketika pasien dirawat di Rumah Sakit di seluruh dunia rata-rata sembilan persen dari 1,4 juta pasien rawat inap. Meski di Indonesia, data akurat tentang angka kejadian infeksi nosokomial di Rumah Sakit belum ada, tetapi, kasus ini menjadi masalah serius. "Infeksi nosokomial persoalan serius yang bisa menyebabkan langsung maupun tidak langsung kematian pasien. Kasus infeksi ini terjadi karena masih rendahnya standar pelayanan Rumah Sakit atau puskesmas (Kemenkes, 2011)
Data survei Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Instansi Kesehatan setiap provinsi tahun 2004 menunjukkan masih di bawah 50% dari instansi kesehatan di provinsi yang sudah baik pelaksanaan PHBS-nya (DepKes, 2004). Perlunya pembinaan PHBS di Rumah Sakit sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit dan mewujudkan Instansi Kesehatan Sehat. Untuk melaksanakan hal tersebut diatas promosi kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) sangat diperlukan. PKRS berusaha mengembangkan pengertian pasien, keluarga, dan pengunjung Rumah Sakit tentang penyakit dan pencegahannya. Selain itu, promosi kesehatan di Rumah Sakit juga berusaha menggugah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan pengunjung Rumah Sakit untuk berperan secara positif dalam usaha penyembuhan dan pencegahan penyakit. Oleh karena itu, promosi kesehatan di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisah dari program pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (Kemenkes RI, 2010).

B.  Tujuan
1.   Tujuan Umum
Untuk mengetahui mengenai indikator pelaksanaan PHBS di Institusi Kesehatan.
2.   Tujuan Khusus
a.   Menggunakan Air bersih di Rumah Sakit
b.   Pengelolaan Sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit
c.   Memberantas Jentik di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Menggunakan Air Bersih di Rumah Sakit
1.   Syarat-syarat air bersih menurut  Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 tahun 1990. Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indera (dapat
dilihat, dirasa, dicium dan diraba) kita, antara lain :
a.   Air tidak berwarna harus bening/jernih.
b.   Air tidak keruh, harus bebas dari pasir, debu, lumpur, sampah, busa dan kotoran lainnya.
c.   Air tidak berasa, tidak berasa asin, tidak berasa asam, tidak payau, dan tidak pahit, harus bebas dari bahan kimia beracun.
d.   Air tidak berbau seperti bau amis, anyir, busuk atau bau belerang.
e.   Air bersih yang sehat adalah air bersih yang tidak mengandung kuman penyakit seperti bakteri Entamoeba Coli yang menyebabkan Diare.
f.    Air tersebut segar, artinya suhu air tidak melebihi suhu udara luar.

2.   Manfaat menggunakan air bersih
a.   Terhindar dari gangguan penyakit seperti Diare, Kolera, Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit mata, penyakit kulit atau keracunan.
b.   Masyarakat pengunjung di institusi kesehatan terpelihara kebersihan dirinya.

3.   Sumber air bersih
a.   Mata air
b.   Air sumur atau air sumur pompa.
c.   Air ledeng / perusahaan air minum.
d.   Air hujan.
e.   Air dalam kemasan.

4.   Cara menjaga kebersihan sumber air bersih
a.   Jarak letak sumber air dengan jamban dan tempat pembuangan sampah minimal 10 meter.
b.   Sumber mata air harus dilindungi dari bahan pencemar.
c.   Sumur gali, sumur pompa, kran umum harus dijaga bangunannya agar tidak rusak, seperti lantai sumur sebaiknya kedap air dan tidak boleh retak, bibir sumur harus diplester dan sumur sebaiknya diberi penutup.
d.   Harus dijaga kebersihannya, seperti tidak ada genangan air disekitar sumber air dan dilengkapi dengan saluran pembuangan air, tidak ada bercak-bercak kotoran, tidak berlumut, pada lantai/dinding sumur.
e.   Ember/gayung pengambil air harus tetap bersih dan tidak diletakkan di lantai (ember/gayung digantung di tiang sumur).

B.  Pengelolaan Sampah di Rumah Sakit  
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam.
Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1.   Sampah anorganik/kering, yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, atau botol.
2.   Sampah organik/basah, yang dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah.
3.   Sampah berbahaya, contoh : batere, botol racun nyamuk, atau jarum suntik bekas. Selain kotor, tidak sedap dipandang mata, sampah juga mengundang kuman penyakit. Oleh karena itu sampah harus dibuang di tempat sampah.
Pengelolaan sampah Rumah Sakit harus dilakukan dengan benar dan efektif dan memenuhi persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik. Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis) tidak menimbulkan kebakaran, dan sebagainya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi sampah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan sampah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
1.   Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan sampah sebelum membelinya.
2.   Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
3.   Mengutamakan metode pembersihan secara fisik daripada secara kimiawi.
4.   Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi sampah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
5.   Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi sampah bahan berbahaya dan beracun.
6.   Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
7.   Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
8.   Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
9.   Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah. (Dekpes. RI, 2004)
Menurut Candra, 2007 Pengelolaan sampah rumah sakit sangat diperlukan adanya suatu kebijakan dari manajemen dan prosedur-prosedur tertentu yang berhubungan dengan segala aspek dalam pengelolaan sampah rumah sakit.
Pengelolaan sampah layanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hygiene rumah sakit dan pengendalian infeksi. Sampah layanan kesehatan sebagai reservoir mikroorganisme pathogen, yang dapat menyebabkan kontaminasi dan infeksi. Jika sampah tidak dikelola dengan tepat, mikroorganisme dapat berpinadah melalui kontak langsung, diudara atau melalaui vector (lalat, tikus dan lain-lain).
Pada proses pengelolaan sampah diperlukan juga perangkat penunjang merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Perangkat tersebut harus mempertimbangkan aspek ketersediaan anggaran, jumlah kunjungan dan lama rawat inap pasien, serta berbagai pertimbangan teknis yang lain.
Perangkat penunjang yang digunakan, antara lain:
1.   Wadah penampungan
2.   Sarana pengangkutan
3.   Sarana pembuangan dan pemusnahan
Menurut Wakner, 2007 secara umum pasilitas pelayanan kesehatan pada tingkat kabupaten kebawah harusnya terhindar dari pengolahan sampah oleh mereka sendiri tapi sampah harus diserahkan untuk diolah ke institusi khusus. Dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dari solusi pengolahan yang berbeda.
Kesehatan masyarakat dan resiko kesehatan kerja dalam menggunakan sistim pengelolaan sampah layanan kesehatan sebagai berikut:
1.   Pembakaran atau pengolahan menggunakan steam/uap (autoclave)
2.   Suhu tinggi, incinerator bahan bakar minyak sekala menengah
3.   Suhu tinggi incinerator bio-mass sekala kecil
4.   Pengontrolan sanitasi lokasi penimbunan tanpa pengolahan tapi paling sedikit sehari-hari sampah tertanggulagi.
Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan sampah termasuk penimbunan hasil pengolahan terakhir (BAPEDAL,1997).
Menurut Depkes RI (1997), bahwa pengelolaan sampah rumah skit terdiri dari Pemilahan, Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.

C.  Memberantas Jentik di Rumah Sakit
Adapun pemberantasan jentik di Rumah Sakit dilakukan oleh petugas yang biasa disebut jumantik, dengan cara :


1.   Alasan memberantas jentik di Rumah Sakit 
Rumah Sakit menjadi bebas jentik dan petugas serta masyarakat di institusi kesehatan terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk seperti Demam Berdarah, Malaria dan Kaki Gajah.

2.   Pengertian memberantas jentik di Rumah Sakit  
Memberantas jentik di Rumah Sakit adalah kegiatan memeriksa tempat-tempat penampungan air bersih yang ada di institusi kesehatan (bak mandi, tempat penampungan air bersih dll) apakah bebas dari jentik nyamuk atau tidak.

3.   Kegiatan memberantas jentik.
Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3 M plus (Menguras, Menutup, Mengubur, plus Menghindari gigitan nyamuk). PSN merupakan kegiatan memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit seperti Demam Berdarah, Demam Dengue, Chikungunya, Malaria, Filariasis (Kaki Gajah) di tempat-tempat perkembangbiakannya.
3 M Plus adalah tiga cara plus yang dilakukan pada saat PSN yaitu:
a.   Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, kolam, tatakan pot kembang, dll.
b.   Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti lubang bak kontrol, lubang pohon, lekukan-lekukan yang dapat menampung air hujan.
c.   Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air seperti ban bekas, kaleng bekas, plastik-plastik yang dibuang sembarangan (bekas botol/gelas air kemasan, plastik kresek,dll).
Plus Menghindari gigitan nyamuk, yaitu :
a.   Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk, misalnya memakai obat nyamuk oles/diusap ke kulit, dll.
b.   Mengupayakan pencahayaan dan ventilasi yang memadai.
c.   Memperbaiki saluran dan talang air yang rusak.
d.   Menaburkan larvasida (bubuk pembunuh jentik) di tempat - tempat yang sulit dikuras misalnya di talang air atau di daerah sulit air.
e.   Memelihara ikan pemakan jentik di kolam/bak penampung air, misalnya ikan cupang, ikan nila,dll.
f.    Menanam tumbuhan pengusir nyamuk misalnya, Zodia, Lavender, Rosemary dll.

4.   Manfaat Tempat Kerja Bebas Jentik:
a.   Populasi nyamuk menjadi terkendali sehingga penularan penyakit dengan perantara nyamuk dapat dicegah atau dikurangi.
b.   Kemungkinan terhindar dari berbagai penyakit semakin besar seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Malaria, Chikungunya, atau Kaki Gajah.
c.   Lingkungan Tempat Kerja menjadi bersih dan sehat.

5.   Cara Pemeriksaan Jentik Berkala
a.   Menggunakan senter untuk melihat keberadaan jentik.
b.   Jika ditemukan jentik, warga Institusi Kesehatan dan masyarakat di Institusi Kesehatan diminta untuk ikut menyaksikan/melihat jentik, kemudian langsung dilanjutkan dengan PSN melalui 3 M atau 3 M plus. 
c.   Mencatat hasil pemeriksaan jentik.










BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.   Menggunakan air bersih di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit perlu dilakukan dengan meilhat syarat-syarat air bersih yang baik serta manfaat yang diperoleh dengan menggunakan air bersih
2.   Pengelolaan sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit dilakukan dengan Pemilahan, Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.
3.   Memberantas jentik di Institusi Kesehatan/ Rumah Sakit perlu dilakukan sehingga petugas dan masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk.

B.  Saran
1.   Kepada pengunjung agar lebih meningkatkan kemauan, kesadaran, dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga PHBS di Rumah Sakit dapat ditingkatkan.
2.   Kepada pihak institusi Rumah Sakit, upaya pengelolaan sampah, penggunaan air bersih dan pemberantasan jentik yang ada di Rumah Sakit perlu ditingkatkan melalui berbagai media, maupun melalui penyuluhan langsung, sehingga perilaku PHBS bisa menjadi lebih baik.
3.   Kepada pemerintah agar lebih memberikan perhatian kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kebersihan dan kesehatan, khususnya di Institusi Kesehatan.



DAFTAR PUSTAKA


Proverawati, Atikah dan Eni Rahmawati. 2012. PHBS Perilaku Hidup Bersih & Sehat. Yogyakarta: Nuha Medika.


0 komentar:

Makalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat) Pada Tatanan Institusi Kesehatan (Rumah Sakit)

Written on 13.53.00 by Unknown

Mata Kuliah        : Ilmu Budaya Sehat
Dosen                 : Sulasmi, SKM.,M.Kes



Makalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat)  
Pada Tatanan Institusi Kesehatan
(Rumah Sakit)




 
 Oleh :
EVI NURSYAFITRI                                        PO.71.4.221.13.2.012
RIRI REZKY RAMADANI                              PO.71.4.221.13.2.024

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI D.IV

2014


Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim.
              Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga Makalah
Ilmu Budaya Sehat dengan judul “PHBS di Rumah Sakit” ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.   Ibu Sulasmi, SKM.,M.Kes selaku dosen pengampu pada mata kuliah Ilmu Budaya Sehat yang telah memberikan ilmu  dan sumbangsinya dalam menyusun makalah ini.
2.   Bapak dan Ibu tercinta yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik moral maupun spiritual.
3.   Teman-teman yang tercinta yang telah sabar untuk meluangkan waktunya untuk berdiskusi dalam menyusun makalah ini.
4.   Dan semua pihak yang telah membantu dalam  menyusun makalah ini.
Dalam makalah ini terdapat beberapa pembahasan materi mengenai “Bagaimana pelaksanaan PHBS di Rumah Sakit. Namun dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan oleh karena itu kritik dan saran  yang membangun diharapkan penulis dari semua pihak, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menyusun makalah.  
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik itu  penulis terlebih kepada pembacanya.
Wasallam  
Makassar,    November  2014


Penulis






DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI  ............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.    Latar Belakang .............................................................................................. 1
B.    Tujuan ........................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................. 3
A.    Menggunakan Air Bersih Institusi Kesehatan/di Rumah Sakit  .................... 3
B.    Pengelolaan Sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit .......................... 4
C.   Memberantas Jentik  di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit ........................... 6
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 9
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 9
B.    Saran ............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan salah satu tatanan institusi kesehatan yang perkembangannya sangat pesat sebagai sarana pelayanan kesehatan, maka di Rumah Sakit terjadi interaksi antara penderita, petugas dan keluarganya serta lingkungan Rumah Sakit yang cukup komplek dan akan memberikan andil terhadap citra Rumah Sakit di Masyrakat. Perubahan cara pandang arah pembangunan kesehatan menuju paradigma kesehatan menjadi kebijakan semua tatanan kesehatan termasuk Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit atau lebih di kenal dengan istilah penyuluhan kesehatan masyarakat Rumah Sakit disingkat PKRS merupakan salah satu bentuk pelayanan yang sejalan mendukung arah pembangunan kesehatan. Promosi kesehatan di Rumah Sakit berdasarkan arus pasien meliputi lingkup promosi kesehatan di luar Rumah Sakit dan promosi Rumah Sakit itu sendiri. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat keluarga di Rumah Sakit dapat meningkatkan mutu layanan Rumah Sakit melalui pencegahan dan pengendalian infeksi (Pusat Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI,2007).
Salah satu kunci keberhasilan dari pelaksanaan promosi kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah penampilan kepribadian petugas untuk menjalin hubungan antar manusia dalam melakukan interaksi sosial baik dengan klien atau keluarga.
Masyarakat yang menerima pelayanan medis dan kesehatan di Rumah Sakit diharapkan kepada risiko terinfeksi kecuali kalau dilakukan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya infeksi. Infeksi Rumah Sakit (Nosokomial) merupakan masalah yang penting diseluruh dunia dan terus meningkat. Umpamanya tingkat infeksi nosokomial berkisar dari 1% di berapa Negara di Eropa dan Amerika sampai lebih dari 40% di Asia, Amerika latin dan Afrika Sahara (panduan pencegahan infeksi untuk fasilitas pelayanan kesehatan dengan sumber daya terbatas).
Menurut Sedyaningsih (2011), kasus infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi ketika pasien dirawat di Rumah Sakit di seluruh dunia rata-rata sembilan persen dari 1,4 juta pasien rawat inap. Meski di Indonesia, data akurat tentang angka kejadian infeksi nosokomial di Rumah Sakit belum ada, tetapi, kasus ini menjadi masalah serius. "Infeksi nosokomial persoalan serius yang bisa menyebabkan langsung maupun tidak langsung kematian pasien. Kasus infeksi ini terjadi karena masih rendahnya standar pelayanan Rumah Sakit atau puskesmas (Kemenkes, 2011)
Data survei Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Instansi Kesehatan setiap provinsi tahun 2004 menunjukkan masih di bawah 50% dari instansi kesehatan di provinsi yang sudah baik pelaksanaan PHBS-nya (DepKes, 2004). Perlunya pembinaan PHBS di Rumah Sakit sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit dan mewujudkan Instansi Kesehatan Sehat. Untuk melaksanakan hal tersebut diatas promosi kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) sangat diperlukan. PKRS berusaha mengembangkan pengertian pasien, keluarga, dan pengunjung Rumah Sakit tentang penyakit dan pencegahannya. Selain itu, promosi kesehatan di Rumah Sakit juga berusaha menggugah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan pengunjung Rumah Sakit untuk berperan secara positif dalam usaha penyembuhan dan pencegahan penyakit. Oleh karena itu, promosi kesehatan di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisah dari program pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (Kemenkes RI, 2010).

B.  Tujuan
1.   Tujuan Umum
Untuk mengetahui mengenai indikator pelaksanaan PHBS di Institusi Kesehatan.
2.   Tujuan Khusus
a.   Menggunakan Air bersih di Rumah Sakit
b.   Pengelolaan Sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit
c.   Memberantas Jentik di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Menggunakan Air Bersih di Rumah Sakit
1.   Syarat-syarat air bersih menurut  Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 tahun 1990. Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indera (dapat
dilihat, dirasa, dicium dan diraba) kita, antara lain :
a.   Air tidak berwarna harus bening/jernih.
b.   Air tidak keruh, harus bebas dari pasir, debu, lumpur, sampah, busa dan kotoran lainnya.
c.   Air tidak berasa, tidak berasa asin, tidak berasa asam, tidak payau, dan tidak pahit, harus bebas dari bahan kimia beracun.
d.   Air tidak berbau seperti bau amis, anyir, busuk atau bau belerang.
e.   Air bersih yang sehat adalah air bersih yang tidak mengandung kuman penyakit seperti bakteri Entamoeba Coli yang menyebabkan Diare.
f.    Air tersebut segar, artinya suhu air tidak melebihi suhu udara luar.

2.   Manfaat menggunakan air bersih
a.   Terhindar dari gangguan penyakit seperti Diare, Kolera, Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit mata, penyakit kulit atau keracunan.
b.   Masyarakat pengunjung di institusi kesehatan terpelihara kebersihan dirinya.

3.   Sumber air bersih
a.   Mata air
b.   Air sumur atau air sumur pompa.
c.   Air ledeng / perusahaan air minum.
d.   Air hujan.
e.   Air dalam kemasan.

4.   Cara menjaga kebersihan sumber air bersih
a.   Jarak letak sumber air dengan jamban dan tempat pembuangan sampah minimal 10 meter.
b.   Sumber mata air harus dilindungi dari bahan pencemar.
c.   Sumur gali, sumur pompa, kran umum harus dijaga bangunannya agar tidak rusak, seperti lantai sumur sebaiknya kedap air dan tidak boleh retak, bibir sumur harus diplester dan sumur sebaiknya diberi penutup.
d.   Harus dijaga kebersihannya, seperti tidak ada genangan air disekitar sumber air dan dilengkapi dengan saluran pembuangan air, tidak ada bercak-bercak kotoran, tidak berlumut, pada lantai/dinding sumur.
e.   Ember/gayung pengambil air harus tetap bersih dan tidak diletakkan di lantai (ember/gayung digantung di tiang sumur).

B.  Pengelolaan Sampah di Rumah Sakit  
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam.
Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1.   Sampah anorganik/kering, yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, atau botol.
2.   Sampah organik/basah, yang dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah.
3.   Sampah berbahaya, contoh : batere, botol racun nyamuk, atau jarum suntik bekas. Selain kotor, tidak sedap dipandang mata, sampah juga mengundang kuman penyakit. Oleh karena itu sampah harus dibuang di tempat sampah.
Pengelolaan sampah Rumah Sakit harus dilakukan dengan benar dan efektif dan memenuhi persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik. Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis) tidak menimbulkan kebakaran, dan sebagainya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi sampah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan sampah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
1.   Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan sampah sebelum membelinya.
2.   Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
3.   Mengutamakan metode pembersihan secara fisik daripada secara kimiawi.
4.   Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi sampah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
5.   Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi sampah bahan berbahaya dan beracun.
6.   Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
7.   Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
8.   Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
9.   Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah. (Dekpes. RI, 2004)
Menurut Candra, 2007 Pengelolaan sampah rumah sakit sangat diperlukan adanya suatu kebijakan dari manajemen dan prosedur-prosedur tertentu yang berhubungan dengan segala aspek dalam pengelolaan sampah rumah sakit.
Pengelolaan sampah layanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hygiene rumah sakit dan pengendalian infeksi. Sampah layanan kesehatan sebagai reservoir mikroorganisme pathogen, yang dapat menyebabkan kontaminasi dan infeksi. Jika sampah tidak dikelola dengan tepat, mikroorganisme dapat berpinadah melalui kontak langsung, diudara atau melalaui vector (lalat, tikus dan lain-lain).
Pada proses pengelolaan sampah diperlukan juga perangkat penunjang merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Perangkat tersebut harus mempertimbangkan aspek ketersediaan anggaran, jumlah kunjungan dan lama rawat inap pasien, serta berbagai pertimbangan teknis yang lain.
Perangkat penunjang yang digunakan, antara lain:
1.   Wadah penampungan
2.   Sarana pengangkutan
3.   Sarana pembuangan dan pemusnahan
Menurut Wakner, 2007 secara umum pasilitas pelayanan kesehatan pada tingkat kabupaten kebawah harusnya terhindar dari pengolahan sampah oleh mereka sendiri tapi sampah harus diserahkan untuk diolah ke institusi khusus. Dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dari solusi pengolahan yang berbeda.
Kesehatan masyarakat dan resiko kesehatan kerja dalam menggunakan sistim pengelolaan sampah layanan kesehatan sebagai berikut:
1.   Pembakaran atau pengolahan menggunakan steam/uap (autoclave)
2.   Suhu tinggi, incinerator bahan bakar minyak sekala menengah
3.   Suhu tinggi incinerator bio-mass sekala kecil
4.   Pengontrolan sanitasi lokasi penimbunan tanpa pengolahan tapi paling sedikit sehari-hari sampah tertanggulagi.
Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan sampah termasuk penimbunan hasil pengolahan terakhir (BAPEDAL,1997).
Menurut Depkes RI (1997), bahwa pengelolaan sampah rumah skit terdiri dari Pemilahan, Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.

C.  Memberantas Jentik di Rumah Sakit
Adapun pemberantasan jentik di Rumah Sakit dilakukan oleh petugas yang biasa disebut jumantik, dengan cara :


1.   Alasan memberantas jentik di Rumah Sakit 
Rumah Sakit menjadi bebas jentik dan petugas serta masyarakat di institusi kesehatan terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk seperti Demam Berdarah, Malaria dan Kaki Gajah.

2.   Pengertian memberantas jentik di Rumah Sakit  
Memberantas jentik di Rumah Sakit adalah kegiatan memeriksa tempat-tempat penampungan air bersih yang ada di institusi kesehatan (bak mandi, tempat penampungan air bersih dll) apakah bebas dari jentik nyamuk atau tidak.

3.   Kegiatan memberantas jentik.
Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3 M plus (Menguras, Menutup, Mengubur, plus Menghindari gigitan nyamuk). PSN merupakan kegiatan memberantas telur, jentik dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit seperti Demam Berdarah, Demam Dengue, Chikungunya, Malaria, Filariasis (Kaki Gajah) di tempat-tempat perkembangbiakannya.
3 M Plus adalah tiga cara plus yang dilakukan pada saat PSN yaitu:
a.   Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, kolam, tatakan pot kembang, dll.
b.   Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti lubang bak kontrol, lubang pohon, lekukan-lekukan yang dapat menampung air hujan.
c.   Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air seperti ban bekas, kaleng bekas, plastik-plastik yang dibuang sembarangan (bekas botol/gelas air kemasan, plastik kresek,dll).
Plus Menghindari gigitan nyamuk, yaitu :
a.   Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk, misalnya memakai obat nyamuk oles/diusap ke kulit, dll.
b.   Mengupayakan pencahayaan dan ventilasi yang memadai.
c.   Memperbaiki saluran dan talang air yang rusak.
d.   Menaburkan larvasida (bubuk pembunuh jentik) di tempat - tempat yang sulit dikuras misalnya di talang air atau di daerah sulit air.
e.   Memelihara ikan pemakan jentik di kolam/bak penampung air, misalnya ikan cupang, ikan nila,dll.
f.    Menanam tumbuhan pengusir nyamuk misalnya, Zodia, Lavender, Rosemary dll.

4.   Manfaat Tempat Kerja Bebas Jentik:
a.   Populasi nyamuk menjadi terkendali sehingga penularan penyakit dengan perantara nyamuk dapat dicegah atau dikurangi.
b.   Kemungkinan terhindar dari berbagai penyakit semakin besar seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Malaria, Chikungunya, atau Kaki Gajah.
c.   Lingkungan Tempat Kerja menjadi bersih dan sehat.

5.   Cara Pemeriksaan Jentik Berkala
a.   Menggunakan senter untuk melihat keberadaan jentik.
b.   Jika ditemukan jentik, warga Institusi Kesehatan dan masyarakat di Institusi Kesehatan diminta untuk ikut menyaksikan/melihat jentik, kemudian langsung dilanjutkan dengan PSN melalui 3 M atau 3 M plus. 
c.   Mencatat hasil pemeriksaan jentik.










BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.   Menggunakan air bersih di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit perlu dilakukan dengan meilhat syarat-syarat air bersih yang baik serta manfaat yang diperoleh dengan menggunakan air bersih
2.   Pengelolaan sampah di Institusi Kesehatan/Rumah Sakit dilakukan dengan Pemilahan, Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.
3.   Memberantas jentik di Institusi Kesehatan/ Rumah Sakit perlu dilakukan sehingga petugas dan masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk.

B.  Saran
1.   Kepada pengunjung agar lebih meningkatkan kemauan, kesadaran, dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga PHBS di Rumah Sakit dapat ditingkatkan.
2.   Kepada pihak institusi Rumah Sakit, upaya pengelolaan sampah, penggunaan air bersih dan pemberantasan jentik yang ada di Rumah Sakit perlu ditingkatkan melalui berbagai media, maupun melalui penyuluhan langsung, sehingga perilaku PHBS bisa menjadi lebih baik.
3.   Kepada pemerintah agar lebih memberikan perhatian kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kebersihan dan kesehatan, khususnya di Institusi Kesehatan.



DAFTAR PUSTAKA


Proverawati, Atikah dan Eni Rahmawati. 2012. PHBS Perilaku Hidup Bersih & Sehat. Yogyakarta: Nuha Medika.


If you enjoyed this post Subscribe to our feed